• SMK ISLAM PERTI
  • TERUS BELAJAR, BUKTIKAN DENGAN KARYAMU!

Hari Guru Nasional

Hari Guru Nasional ditetapkan Presiden Soeharto pada tanggal 25 November 1994, melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional. Salah satu program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada peringatan Hari Guru Nasional ke-77 tahun ini, adalah pemberian apresiasi dan penghargaan kepada Guru dan Tenaga Kependidikan yang inspiratif. Program ini merupakan salah satu bentuk penghargaan pemerintah atas prestasi dan kinerja yang selama ini telah dihasilkan. Pemberian penghargaan ini menjadi ikhtiar agar guru dan tenaga kependidikan dapat lebih termotivasi dan meningkatkan profesionalisme yang pada akhirnya nanti akan meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Raker Tahun Pelajaran 2022-2023

Rapat Kerja SMK Islam Perti yang diadakan di The Jayakarta Anyer Resort pada tanggal 14-15 Juli 2022. Raker tersebut dihadiri oleh seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan SMK Islam Perti.

01/04/2019 21:44 WIB - Administrator